iklan pandeglang

iklan pandeglang

Kamis, 01 Maret 2012

BUPATI KUNJUNGI BEBERAPA SKPD

Pandeglang, MediaTOR

Bupati Pandeglang Drs. H. Erwan Kurtubi, MM yang didampingi Kepala Bagian Humas Drs. Anwari Husnira, MM melakukan kunjungan ke beberapa SKPD yaitu Dinas Tata Ruang Kebersihan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesbangpollimas, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada hari Kamis (01/03).

Dalam kunjungannya kali ini, Bupati Pandeglang menitikberatkan pada Dinas Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan dimana kondisi kebersihan di wilayah Kabupaten Pandeglang akhir-akhir ini kurang terjaga. Dalam arahannya kepada para pegawai di Dinas Pertamanan bupati berharap agar meningkatkan kinerja para pegawainya, karena kondisi kebersihan saat ini makin kurang terawat, “ saya melihat banyak sekali trotoar-trotoar di pinggiran jalan yang kurang terawat kebersihannya, tentu ini akan memberikan dampak yang kurang baik bagi kesehatan dan kenyamanan para pejalan kaki”, ungkapnya.

Ketika mengunjungi Dinas Kesehatan melihat pembangunan gedung Kantor Dinas Kesehatan yang saat ini sedang direnovasi, “Saya berharap agar renovasi gedung kantor ini dapat segera rampung, agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal”, katanya.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk meninjau pelayanan pembuatan KTP dan akta kelahiran. Bupati berpesan agar pelayanan pembuatan KTP dan akta dapat dilakukan secara maksimal, “Jangan sampai ada warga yang harus menunggu berhari-hari dalam proses pembuatan KTP, tentu ini sangat mengganggu warga masyarakat yang akan mengurus dokumen-dokumen lain seperti Sertifikat, SIM, STNK”.

Sementara itu pada kunjungannya Di Kantor Lingkungan Hidup, kepala Kantor Lingkungan Hidup Dadi Supriyadi, BE berharap pada Bupati agar ada penambahan tenaga analisisi mengenai lingkungan hidup, karena saat ini kekurangan tenaga analisis.

Di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bupati mengaku baru kali ini mengunjungi kantor tersebut untuk pertama kali nya, beliau melihat kondisi kesiapsiagaan para pegawai dalam menghadapi bencana, serta meninjau ketersediaan stok untuk bantuan bencana alam. Kepala BPBD Rifai, S.Sos menjelaskan bahwa ketersediaan stok untuk bantuan bencana alam masih mencukupi. (HMSPDG)

Jumat, 15 April 2011

Menyoal kontraversi Gedung Baru DPR RI

Anggota Dewan Tidak 
Mewakili Kepentingan Rakyat

Jakarta, (MediaTOR)

‘Ngotot’-nya anggota dewan bangun gedung baru menjadi bukti nyata bahwa anggota DPR tidak mewakili kepentingan rakyat di negeri ini. Mereka sama sekali tidak menjadi kepanjangan tangan aspirasi rakyat. Ada kepentingan apa dibalik itu? Rakyat telah salah memilih wakil-wakilnya. 

Demikian pernyataan Ketua  Komite Pemantau Kinerja Yudiecatif Executif Legislatif Republik Indonesia (KPK YELRI) Prabu Umbu kepada MediaTOR di ruang kerjanya baru-baru ini menanggapi kontraversi gedung baru DPR tersebut.
Tanggapan senada juga dikemukakan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Indonesia Bersatu (LSM SIB) R. Sopyan Cholid Manurung. Tak selayaknya anggota DPR bersikeras membangun gedung baru, karena bangunan lama masih layak duntuk digunakan. “Apalagi dana yang digunakan untuk membangun gedung baru bersumber dari APBN, seharusnya anggota dewan memikirkan kepentingan rakyat banyak yang diwakilinya. Apalagi biayanya mencapai Rp.1,3 triliun,” tandas Sopyan kepada MediaTOR belum lama ini di kantornya.

Digugat
Terkait dengan rencana DPR untuk membangun gedung baru ternyata tidak hanya menuai kecaman dari berbagai kalangan, namun rencana tersebut kini digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Diantaranya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) telah mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus pada pekan lalu. Sebelumnya Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (laskar Gerindra) pada 4 April juga telah mendaftarkan gugatan yang sama di PN Jakpus.
Para petinggi negara yang digugat diantaranya; Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua DPR RI Marzuki Alie, Menkeu dengan seluruh Ketua Fraksi di DPR. Alasan gugatan karea pembangunan gedung baru menggunakan dana APBN. Seharusnya dana APBN digunakan untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk pembangunan gedung.- (pk/Gd/Jd/DS/BPT)